Nikah dengan WNA? Urus Perkawinan Campuran Tanpa Ribet & Legal 100%
Menikah dengan pasangan Warga Negara Asing (WNA) membutuhkan banyak dokumen, legalisasi, penerjemahan tersumpah, hingga proses administrasi di Dukcapil, KUA, Imigrasi, dan Kedutaan.
Kesalahan kecil saja bisa membuat proses tertunda, ditolak, atau dokumen tidak diakui secara hukum.

Need help? Call us
Jasa Pengurusan Perkawinan Campuran Resmi, Cepat, dan Berpengalaman
Gunakan jasa pengurusan Perkawinan Campuran profesional dari Jangkar Global Groups
Kami membantu proses nikah WNI dan WNA secara lengkap mulai dari persiapan dokumen hingga legalisasi resmi.

20+
Awards
2.8K
Satisfied customers
About us
Jasa Perkawinan Campuran Lengkap
Kami membantu pengurusan:
✅ Surat izin menikah WNA
✅ Certificate of No Impediment (CNI)
✅ SKBM / Surat Belum Menikah
✅ Affidavit Kedutaan
✅ Legalisasi Kedutaan
✅ Apostille Dokumen Asing
✅ Penerjemah Tersumpah
✅ Pendaftaran perkawinan sipil
✅ Buku Nikah & Akta Perkawinan
✅ KITAS pasangan campuran
✅ Visa pasangan WNA
✅ Lapor perkawinan luar negeri
✅ Prenuptial agreement / Perjanjian pra nikah

Kenapa Banyak Pasangan Memilih Jangkar Global Groups?
Berpengalaman Mengurus Nikah Campuran. Kami telah membantu banyak pasangan WNI-WNA dari berbagai negara:
✅ Arab Saudi
✅ Australia
✅ Belanda
✅ Amerika
✅ Jepang
✅ Korea
✅ Turki
✅ China
✅ Malaysia
✅ Singapura
✅ Dan negara lainnya
Tim kami memahami proses:
✅ KUA
✅ Dukcapil
✅ Imigrasi
✅ Kedutaan asing
✅ Apostille
✅Legalisasi dokumen internasional
✅ Proses Cepat & Anti Ribet
Anda cukup kirim dokumen dan konsultasi.
Tim kami membantu proses administrasi hingga selesai.

Dokumen Legal & Resmi
Semua proses dilakukan sesuai ketentuan hukum Indonesia dan internasional. Masalah yang Sering Terjadi dalam Perkawinan Campuran Banyak pasangan mengalami:
❌ Dokumen kedutaan ditolak
❌ CNI tidak sesuai format
❌ Terlambat lapor perkawinan
❌ Akta nikah luar negeri tidak bisa digunakan di Indonesia
❌ Salah legalisasi dokumen
❌ Kesulitan mengurus KITAS pasangan
❌ Nama berbeda pada dokumen
❌ Terhambat bahasa asing
Jangan sampai pernikahan Anda bermasalah secara hukum hanya karena kesalahan administrasi.
Kami Bantu Semua Jenis Perkawinan Campuran Nikah WNI dengan WNA di Indonesia Kami bantu proses:
✅ Persiapan dokumen
✅ Legalisasi
✅ KUA / Catatan Sipil
✅ Kedutaan
✅ Visa pasangan
✅ Nikah WNI dengan WNA di Luar Negeri

Setelah menikah, jangkar groups juga membantu:
✅ KITAS spouse
✅ ITAP
✅ ERP / EPO
✅ Mutasi sponsor
✅ Perpanjangan izin tinggal
✅ Dokumen yang Umumnya Dibutuhkan
✅ Dari Pihak WNI
✅ KTP
✅ KK
✅ Akta lahir
✅ Surat belum menikah
✅ Pas foto
✅ Surat numpang nikah (jika diperlukan) Pihak WNA
✅ Paspor
✅ Visa / KITAS
✅ CNI / surat izin menikah
✅ Akta lahir
✅ Dokumen cerai (jika pernah menikah)
✅ Terjemahan tersumpah
Why us
Always your first choice

PT. JANGKAR GLOBAL GROUPS berkomitmen memberikan layanan hukum dan pengurusan dokumen yang profesional, cepat, transparan, dan terpercaya. Dengan pengalaman menangani berbagai kebutuhan klien di seluruh Indonesia, kami siap menjadi mitra terbaik untuk setiap proses administrasi Anda.
Experience
Discounts
Support
Online system
Our team
Team Sukses Perca

Siti
Proses Dokumen

Reka
Customer Asisten

Hilda
Customer Asisten

Nana
Customer Asisten

Icha
Customer Asisten
Testimonials
Dengarkan dari pelanggan kami yang senang
⭐⭐⭐⭐⭐
“ Terima kasih kepada tim Jangkar Global Groups
yang sudah membantu pengurusan CNI untuk calon suami saya dari Australia. Awalnya kami bingung dengan syarat kedutaan, tetapi semuanya dijelaskan dengan detail sampai dokumen selesai tepat waktu. Anna & Michael “

Anna Franklin
Indonesia – Australi
⭐⭐⭐⭐⭐
“ Pelayanan sangat profesional. Pengurusan SKBM dan legalisasi dokumen perkawinan campuran kami jadi jauh lebih mudah. Tidak perlu bolak-balik Dukcapil dan Kedutaan.” — Rina & Malik “

Malik Ranker
Marketing manager
Our news
Latest from our blog
Perkawinan Kedua dan Status Anak dari Pernikahan Pertama
Akhamad Fauzi
September 18, 2026
Perkawinan kedua dan status anak dari pernikahan pertama merupakan persoalan yang perlu di pahami dengan
Read more
Status Hukum Setelah Melangsungkan Perkawinan Kedua
Akhamad Fauzi
September 18, 2026
Status hukum setelah melangsungkan perkawinan kedua perlu di pahami dari sisi keabsahan perkawinan, pencatatan administrasi,
Read more
Dokumen yang Diperlukan untuk Menikah Kembali
Akhamad Fauzi
September 18, 2026
Dokumen yang Diperlukan untuk Menikah Kembali, Menikah kembali setelah perceraian atau setelah pasangan meninggal dunia
Read more
PT. JANGKAR GLOBAL GROUPS
HUBUNGI PT. JANGKAR GLOBAL GROUPS
Percayakan kebutuhan administrasi perkawinan Anda kepada tim profesional yang berpengalaman. Kami siap membantu mulai dari konsultasi, persiapan dokumen, legalisasi, Apostille, penerjemahan tersumpah, hingga pencatatan perkawinan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
PT. JANGKAR GLOBAL GROUPS
📞 WhatsApp / Telepon: 0877-2768-8883
Konsultasi Gratis • Proses Transparan • Aman • Profesional • Melayani Seluruh Indonesia