Perkawinan Menurut Kompilasi Hukum Islam

Akhamad Fauzi

Juli 22, 2026

Perkawinan Menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) merupakan pedoman hukum yang mengatur pelaksanaan perkawinan bagi umat Islam di Indonesia. Selain menjelaskan syarat dan rukun nikah, KHI juga mengatur hak dan kewajiban suami istri, pencatatan perkawinan, perceraian, hingga status anak dalam keluarga. Memahami ketentuan ini penting agar setiap perkawinan memiliki kepastian hukum sekaligus sesuai dengan syariat Islam.

Apa Itu Perkawinan Menurut Kompilasi Hukum Islam?

Menurut Pasal 2 Kompilasi Hukum Islam, perkawinan adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) untuk menaati perintah Allah SWT dan pelaksanaannya merupakan ibadah. Oleh karena itu, perkawinan tidak hanya dipandang sebagai hubungan keperdataan, tetapi juga sebagai ikatan spiritual yang memiliki tanggung jawab moral, sosial, dan hukum.

Landasan Hukum Perkawinan Menurut KHI

  • Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam.
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2019.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975.
  • Ketentuan administrasi pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA).

Tujuan Perkawinan Menurut Kompilasi Hukum Islam

Perkawinan bertujuan membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Selain itu, perkawinan juga bertujuan menjaga keturunan, memberikan perlindungan hukum terhadap pasangan dan anak, serta menciptakan kehidupan rumah tangga yang harmonis berdasarkan ajaran Islam.

Rukun Perkawinan Menurut Kompilasi Hukum Islam

  1. Calon suami.
  2. Calon istri.
  3. Wali nikah.
  4. Dua orang saksi.
  5. Ijab dan kabul.

Syarat Sah Perkawinan Menurut KHI

  • Kedua calon mempelai beragama Islam.
  • Memenuhi batas usia sesuai peraturan perundang-undangan.
  • Tidak terdapat larangan perkawinan.
  • Adanya persetujuan kedua calon mempelai.
  • Perkawinan dicatat secara resmi di KUA.

Hak dan Kewajiban Suami Istri

KHI mengatur bahwa suami dan istri memiliki hak yang seimbang dalam membangun rumah tangga. Suami berkewajiban memberikan nafkah lahir dan batin, sedangkan istri berhak memperoleh perlindungan, penghormatan, dan perlakuan yang baik. Keduanya juga wajib saling membantu demi terciptanya keluarga yang harmonis.

Mengapa Pencatatan Perkawinan Sangat Penting?

Walaupun akad nikah memenuhi syarat agama, pencatatan perkawinan memberikan perlindungan hukum terhadap hak suami, istri, dan anak. Dokumen resmi akan mempermudah pengurusan akta kelahiran, warisan, visa pasangan, administrasi kependudukan, hingga berbagai keperluan hukum lainnya.

Butuh Bantuan Mengurus Administrasi Perkawinan?

Mengurus dokumen perkawinan sering kali membutuhkan ketelitian, terutama untuk perkawinan campuran, legalisasi dokumen, apostille, penerjemahan tersumpah, maupun pelaporan perkawinan luar negeri. PT Jangkar Global Groups siap membantu setiap tahapan agar proses berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kenapa Memilih PT Jangkar Global Groups?

  • ✅ Konsultasi hukum perkawinan.
  • ✅ Pengurusan perkawinan campuran WNI-WNA.
  • ✅ Apostille dan legalisasi dokumen.
  • ✅ Penerjemah tersumpah.
  • ✅ Pelaporan perkawinan luar negeri.
  • ✅ Pendampingan administrasi hingga selesai.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

1. Apa pengertian perkawinan menurut Kompilasi Hukum Islam?

Perkawinan adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan) untuk menaati perintah Allah SWT dan merupakan ibadah.

2. Apakah semua perkawinan wajib dicatat di KUA?

Ya. Pencatatan memberikan kepastian hukum bagi pasangan dan anak.

3. Apa saja rukun nikah menurut KHI?

Calon suami, calon istri, wali, dua saksi, dan ijab kabul.

4. Apakah nikah siri diatur dalam KHI?

KHI menekankan pentingnya pencatatan perkawinan untuk memperoleh perlindungan hukum.

5. Bagaimana jika perkawinan dilakukan di luar negeri?

Perkawinan wajib dilaporkan sesuai ketentuan hukum Indonesia agar diakui secara administratif.

6. Apakah WNI dapat menikah dengan WNA?

Bisa. Namun terdapat persyaratan administrasi tambahan sesuai peraturan yang berlaku.

7. Apa fungsi wali nikah?

Wali merupakan salah satu rukun nikah yang memiliki peran penting dalam akad perkawinan.

8. Mengapa legalisasi dokumen diperlukan?

Agar dokumen dapat diterima oleh instansi pemerintah maupun negara lain sesuai kebutuhan.

9. Berapa lama proses administrasi perkawinan?

Durasi bergantung pada jenis layanan dan kelengkapan dokumen yang diajukan.

10. Apakah Jangkar Global Groups melayani seluruh Indonesia?

Ya. Layanan tersedia untuk seluruh wilayah Indonesia maupun kebutuhan dokumen internasional.

Konsultasi Sekarang

Tinggalkan komentar